jam

Selasa, 14 Desember 2010

Polisi Bekuk Sindikat Pencurian Truk Rp1 M

Polisi Bekuk Sindikat Pencurian Truk Rp1 M

Selasa, 14 Desember 2010 - 16:21 wib
Ilustrasi (Ist)
JAKARTA - Jajaran Polsek Cakung Jakarta Timur berhasil membongkar jaringan sindikat penjualan barang-barang truk kontainer senilai Rp1 miliar.
Temuan tersebut bermula dari saat petugas Polsek Cakung menemukan mobil truk gandeng yang sudah dipotong-potong oleh tersangka RH dan RA, pukul 20.30 WIB, Kamis 9 Desember lalu di Jalan Irigasi Cakung Drain, Kampung Baru, Cakung Barat, Jakarta Timur.

Dari pengembangan kedua tersangka RH dan RA, polisi berhasil mengungkap penggelapan biji plastik 40 ton dari tangan tersangka GW senilai Rp800 juta. GW merupakan supir ekspedisi dari PT Hutomo. Rencananya, biji plastik tersebut akan dijual ke penadah yaitu YM, M, A dan G yang saat ini telah ditangkap.

Modus dari sopir ekspedisi tersebut yaitu akan melakukan perjalanan pengantaran biji kontainer dari Cilegon Banten ke Solo, Jawa Tengah. Namun di tengah jalan, sopir menyelundupkan isi kontainer ke pihak penadah.

Saat ini polisi masih memburu tiga tersangka lain yang berperan sebagai penadah. Kapolsek Cakung Kompol Budi Sartono menjelaskan, perlunya pihak perusahaan lebih menyeleksi sopir truk ekspedisi mereka.

“Hal ini dimaksudkan agar kejadian serupa tidak terulang. Saat ini pelaku meringkuk di Polsek Cakung,” pungkasnya. (kyw)
(Isfari Hikmat/Koran SI/lsi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar